Senin, 20 Juni 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ende dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Internal Aplikasi e-Berpadu (Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu) sebagai bentuk tindak lanjut Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu oleh Mahkamah Agung RI tanggal 14 Juni yang lalu.
Sosialisasi diberikan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende, Bapak Herbert Harefa, S.H.,M.H dan dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Ende, Bapak Muhammad Iya, S.H, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, dan staf bagian Kepaniteraan.
Dalam sosialisasinya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende memberikan arahan tentang maksud dan tujuan aplikasi e-Berpadu ini dibuat. Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende juga memberikan gambaran singkat tentang teknis pelaksanaan aplikasi tersebut dan agar pihak Pengadilan selaku admin dari aplikasi ini dapat bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini Aparat Pengak Hukum (APH) lain, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan pihak Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan.






Diharapkan agar aparatur pengadilan sebagai penyedia aplikasi mempersiapkan diri sebaik mungkin agar semua pihak bisa menggunakan aplikasi ini sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Mahkamah Agung RI.
Ditegaskan juga bahwa Pengadilan Negeri Ende siap mengimplementasikan apa yang telah menjadi instruksi Mahkamah Agung RI ini.