Pada tanggal 24 Maret 2021 bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Ende, Pengadiln Negeri Ende dan BRI Cabang Ende bekerjasama dalam pengadaan mesin EDC (Elecronic Data Capture) yang diserahkan secara langsung oleh pihak Bank BRI Cabang Ende dan diterima oleh YM Bapak Herbert Harefa S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Ende.




Tujuan dari kerjasama ini adalah agar masyarakat dan para pencari keadilan semakin mudah dalam melakukan pembayaran, seperti misalnya pembayaran biaya panjar perkara, tanpa harus mengantri di bank.